Kampar, bumimelayumedia.com - Suara Mahasiswa Intelektual (SMI) akan menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 3 Oktober 2025, dengan tujuan untuk menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang melibatkan Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar, S.Sos. Kejari kampar telah mengembalikan berkas kasus ke penyidik Polres Kampar untuk melengkapi barang bukti tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait proses penyidikan kasus ini. 
Shalwan Barry, Koordinator Umum SMI menyatakan bahwa mereka menuntut agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas. "Kasus ini sudah berlarut-larut tanpa ada kejelasan yang jelas. Bahkan sampai sekarang kita tidak tahu bagaimana kejelasan kasus ini, sudah sampai mana alurnya, atau bagaimana langkah penyidik polres kampar ke depannya. Perbuatan-perbuatan seperti inilah yang kemudian menciderai kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia," ujar Shalwan. 
Tim redaksi bumimelayumedia.com telah mencoba menghubungi Andra Maistar pada hari Jumat, 26 September 2025 via chat whatsapp. Andra menyatakan bahwa ia tidak ingin mengomentari hal tersebut, "Wass wr wb..mohon maaf saya no coment, nanti kami komunikasikan dulu dg PH.." ujar Andra dikutip dari chat whatsapp pribadi dengan tim redaksi bumimelayumedia.com.
SMI berharap bahwa aksi ini akan menjadi momentum dari aparat penegakan hukum untuk mendorong transparansi dan percepatan penegakan hukum dalam kasus dugaan pemalsuan SKGR di Tarai Bangun. SMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Tags:
Kampar