Trending

Kenalan Lewat TikTok Berujung Petaka: Janda Muda di Makassar Kehilangan Motor Setelah Diperdaya Pria yang Baru Dikenalnya

 


MAKASAR-bumimelayumedia.com-, Kisah pilu dialami seorang janda muda bernama Raoda (31), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Niatnya untuk berkenalan melalui media sosial justru berakhir dengan pengalaman pahit setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui platform TikTok.

Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar. Sepeda motor milik korban raib setelah pelaku memanfaatkan kelengahan korban ketika diminta membeli minuman di sebuah minimarket.

Kasus ini pun menjadi peringatan nyata mengenai risiko interaksi dengan orang yang belum dikenal di dunia maya.

Awal Perkenalan dari Siaran Langsung TikTok

Peristiwa tersebut bermula dari sebuah siaran langsung di aplikasi TikTok. Saat itu, seorang pengguna TikTok bernama Ical dengan akun @icalaqozte tengah melakukan live streaming.

Dalam siaran tersebut, pelaku mengajak salah satu penonton bernama Raoda untuk berkenalan. Ajakan itu disambut oleh korban yang juga aktif menggunakan TikTok dengan akun @raodaoda.

Setelah perkenalan singkat di live TikTok, komunikasi keduanya berlanjut melalui pesan pribadi atau direct message (DM). Tak lama kemudian mereka saling bertukar nomor WhatsApp untuk melanjutkan komunikasi secara lebih intens.

Awalnya, komunikasi itu berlangsung santai seperti perkenalan pada umumnya. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu secara langsung.

Korban yang saat itu tidak menaruh kecurigaan akhirnya menyetujui ajakan tersebut.

Pertemuan pertama mereka berlangsung di kawasan Jalan Landak Lama, Kota Makassar. Raoda datang menemui pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic Honda Scoopy miliknya.

Menurut pengakuan korban, saat pertemuan pertama itu pelaku terlihat ramah dan bersikap biasa saja. Bahkan pelaku sempat mengajak korban berkeliling kota dan makan bersama.

Namun ternyata seluruh biaya makan dan minum saat itu justru ditanggung oleh korban.

“Saya kira dia yang mau bayari, ternyata saya yang bayarkan semua makanan dan minuman. Motor juga saya yang pakai,” ungkap Raoda ketika ditemui wartawan di kediamannya di Jalan Tinumbu Lorong 148.

Meskipun demikian, korban tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Ia menganggap itu sebagai hal biasa dalam pertemanan baru.

Sehari setelah pertemuan pertama, pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya bertemu lagi. Kali ini pelaku mengiming-imingi korban dengan janji membantu mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Korban yang percaya dengan janji tersebut akhirnya kembali menemui pelaku.

Setelah bertemu, keduanya kembali berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.

Namun janji pengurusan SIM yang sebelumnya disebutkan oleh pelaku ternyata tidak pernah terealisasi.

Setibanya di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, pelaku meminta korban berhenti di depan sebuah minimarket.

Di lokasi tersebut pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam minimarket untuk membelikan minuman dingin.

Korban mengaku sempat merasa curiga dengan permintaan tersebut. Namun pelaku terlihat memaksa dan mendesak korban agar segera membeli minuman.

“Dia suruh saya belikan minuman dingin. Saya sempat curiga, tapi dia agak memaksa dan mendorong saya supaya cepat masuk ke minimarket,” ujar Raoda.

Tanpa menyangka adanya niat jahat, korban akhirnya masuk ke dalam minimarket untuk membeli minuman yang diminta.

Namun ketika korban keluar dari minimarket, ia langsung terkejut,Sepeda motor Honda Scoopy warna coklat miliknya sudah tidak berada di tempat parkir. Pelaku yang sebelumnya menunggu di atas motor juga sudah menghilang.

Korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian, Pelaku yang baru dikenalnya melalui media sosial itu ternyata memanfaatkan kesempatan saat korban masuk ke dalam minimarket untuk membawa kabur sepeda motor miliknya.

Peristiwa tersebut membuat korban shock sekaligus merasa tertipu, Setelah menyadari motornya dibawa kabur, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Tamalate yang berada di bawah naungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STTLP/B/100/II/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Raoda berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan motor saya bisa kembali,” ujarnya.

Kasus yang dialami Raoda menjadi contoh nyata bagaimana interaksi di media sosial yang terlihat sederhana dapat berujung pada kerugian nyata di dunia nyata.

Fenomena perkenalan melalui platform digital memang semakin umum terjadi di era modern. Namun di sisi lain, kondisi ini juga membuka peluang bagi oknum tertentu untuk melakukan penipuan atau tindak kriminal dengan memanfaatkan kepercayaan korban.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Verifikasi identitas, memilih tempat pertemuan yang aman, serta menghindari memberikan akses terhadap barang pribadi merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meminimalisir risiko.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta dukungan penegakan hukum dari aparat kepolisian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah sehingga masyarakat tetap dapat memanfaatkan media sosial secara aman tanpa harus mengorbankan keamanan pribadi.

Lebih baru Lebih lama