Pekanbaru-bumimelayumedia.com - Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau KOMPOR mengajukan surat audiensi terkait polemik Pasar Kodim Central Plaza Pekanbaru telah diterima PT Peputra Maha Jaya PMJ, namun PT PMJ belum memberikan tanggapan atas persoalan pengelolaan pasar tersebut, PEKANBARU selasa/ Pada 7 Juli 2026
Surat bernomor 03.25/KMPPR-F/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 tersebut diajukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan Pasar Kodim yang dinilai bermasalah. Dalam surat itu, KOMPOR menyoroti sejumlah temuan lapangan, mulai dari dugaan alih fungsi bangunan pasar menjadi hotel dan kampus, hingga kondisi fasilitas umum pasar yang tidak berfungsi sebagaimana sepatutnya pasar.
KOMPOR menegaskan bahwa langkah audiensi dilakukan untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi bersama antara pengelola dan pedagang yang terdampak langsung.
“Kami sudah menempuh jalur resmi melalui surat audiensi dan surat tersebut telah diterima serta diproses oleh pihak PT PMJ. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan sikap. yang menunjukkan belum adanya respons yang memberikan jawaban atas persoalan tersebut ,” ujar Ketua umum KOMPOR Agel Gandiza, S.T.
Lebih lanjut, KOMPOR menyampaikan adanya dugaan bahwa pengelola cenderung mengambil kebijakan tanpa melibatkan pedagang sebagai pihak utama yang terdampak.
“Berdasarkan aduan dari para pedagang, kami melihat PT PMJ kerap mengambil keputusan sendiri tanpa berdiskusi dengan pedagang. Kebijakan berjalan tanpa transparansi. Ini yang membuat konflik terus berlarut,” tegasnya.
Dalam surat tersebut, KOMPOR juga telah memberikan batas waktu respons selama 3 x 24 jam sejak surat diterima. Apabila tidak ada tanggapan atau itikad baik dari pihak pengelola, maka langkah KOMPOR akan dilanjutkan pelaporan ke pihak berwenang hingga aksi terbuka.
KOMPOR menilai bahwa belum adanya respons ini berpotensi memperburuk situasi di Pasar Kodim, yang selama ini telah diwarnai berbagai keluhan pedagang terkait beban biaya, ketidakpastian status lapak, hingga perubahan fungsi bangunan.
“Ini bukan sekadar soal surat dibalas atau tidak, tetapi tentang komitmen pengelola untuk terbuka dan bertanggung jawab. Jika terus dibiarkan tanpa dialog, maka konflik ini akan semakin besar,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Peputra Maha Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses surat audiensi tersebut maupun tanggapan atas pernyataan KOMPOR.