Trending

ADA APA???: Sudah Jadi Korban Curanmor, Kini Mobil Tak Bisa Diambil: Kisah Pilu Pak Sutikno di Pekanbaru

 


Pekanbaru- bumimelayumedia.com -, Sutikno, seorang pedagang asal Sidomulyo Barat, Pekanbaru, tak menyangka niatnya menolong justru membuatnya kehilangan kendaraan yang selama ini menjadi penopang usahanya.

Pada Jumat malam, 21 Maret 2025, seorang kenalan bernama Andre datang ke rumahnya meminta bantuan untuk menjemput aki mobil yang mogok. Dengan niat baik, Sutikno pun ikut mengantar menggunakan mobil pribadinya, Daihatsu Sigra oranye metalik BM 1755 AAK.
Namun, setibanya di dekat toko Fenolin Cell, pelaku menyuruhnya turun untuk menanyakan sesuatu di agen BRI Link. Saat Sutikno kembali, mobil dan pelaku sudah lenyap.

Hari-hari berikutnya berubah menjadi bulan-bulan penantian. Sutikno telah melapor ke Polsek Tampan, dan kasusnya berjalan hampir enam bulan. Di tengah proses itu, mobilnya ditemukan di Polresta Pekanbaru setelah digunakan oleh pelaku lain, Anto, untuk melakukan penipuan motor gede (Moge). Meski lega mobilnya telah ditemukan, kebahagiaan itu hanya sesaat  karena kendaraan yang ia cicil setiap bulan itu kini dijadikan barang bukti dan belum bisa diambil.

“Rasanya seperti jatuh tertimpa tangga. Mobil sudah ketemu, tapi tak bisa saya pakai. Cicilan tetap jalan tiap bulan,” ujar Sutikno dengan nada lelah.

Kuasa hukumnya, Andika, menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia menilai ada prosedur yang tidak dijalankan dengan benar oleh oknum penyidik. “Seharusnya surat SPDP diberikan kepada pelapor, tapi ini tidak ada. Padahal laporan sudah dicabut dan tidak semestinya lagi ditahan,” jelasnya.

Andika menilai, kasus seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di tengah upaya Kapolri mewujudkan Polri yang Presisi. Ia berjanji akan menempuh jalur hukum ke Kapolri, Presiden, dan lembaga pengawas agar hak-hak korban bisa dipulihkan.

“Pak Sutikno hanya ingin mobilnya kembali. Itu kendaraan untuk mencari nafkah, bukan barang bukti yang disembunyikan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum. Karena seperti pesan Komjen Pol. Chryshnanda Dwi Laksana, polisi adalah penjaga kehidupan dan pejuang kemanusiaan yang harus selalu memegang amanah masyarakat.

Lebih baru Lebih lama