Pekanbaru- bumimelayumedia.com -, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Sabtu malam (17/1/2026) di Gedung Balai Payung Sekaki.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Pengesahan APBD diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026. Juru Bicara Banggar, Irman Sasrianto, menyampaikan bahwa total APBD tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp3,049 triliun. Angka ini turun sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun,” ungkap Irman dalam laporannya.
Usai laporan Banggar disampaikan, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung membacakan draf berita acara pengesahan. Ketua DPRD kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, dan secara bulat menyatakan setuju.
Pengesahan APBD 2026 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi atas kerja keras Banggar dan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan APBD yang berlangsung cukup dinamis.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota Banggar atas kerja kerasnya dalam pembahasan APBD 2026 ini,” ujarnya.
Agung menegaskan, APBD 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMKM, peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD. Mari bersama-sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa proses pembahasan APBD sempat berlangsung alot hingga muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah (perkada). Namun demikian, eksekutif dan legislatif akhirnya berhasil mencapai kesepakatan.
“Alhamdulillah sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih, semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD 2026 disahkan. Ia juga memastikan aspirasi masyarakat dan DPRD tetap terakomodir, khususnya terkait persoalan banjir dan perbaikan drainase.
“Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir, khususnya perbaikan drainase, masuk dalam anggaran tahun ini,” pungkasnya.