Pekanbaru, bumimelayumedia.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan 228 titik panas di Provinsi Riau. Jumlah terbanyak terpantau di Kabupaten Bengkalis dengan 118 titik, yang mengindikasikan dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Prakirawan dari stasiun BMKG Pekanbaru, Putri Santy S, menyatakan bahwa berdasarkan data pembaruan BMKG hingga 16.00 WIB, Selasa (10/2), sebaran titik panas juga terdeteksi di sejumlah wilayah lain. Rinciannya, Bengkalis 75 titik, Inderagiri Hilir 17 titik, Kota Dumai 9 titik, Siak 6 titik, Kepulauan Meranti 2 titik, dan Rokan Hilir 1 titik.
“Jumlah tersebut berdasarkan pembaruan data hingga pukul 16.00 WIB, Selasa,” ujar Putri di Pekanbaru, seperti dilansir Antara.
BMKG juga mencatat bahwa secara regional, Sumatra menjadi pulau dengan sebaran titik panas terbanyak. Provinsi Riau menjadi yang paling banyak memiliki titik panas, disusul Kepulauan Bangka Belitung 25 titik, Aceh 16 titik, Sumatera Utara 16 titik, Kepulauan Riau 11 titik, Sumatera Barat 5 titik, Jambi 3 titik, dan Sumatera Selatan 1 titik.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau melaporkan bahwa hingga awal 2026, karhutla telah terjadi di 10 kabupaten/kota dengan total luasan mencapai 182,76 hektare.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Damkar Riau, Jim Gafur, menyebutkan daerah yang terdampak meliputi Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Kota Dumai, dan Pekanbaru.
Adapun rincian luasan karhutla di masing-masing daerah yakni Bengkalis 65,51 hektare, Indragiri Hilir 36,50 hektare, Pelalawan 21 hektare, Kota Dumai 19,52 hektare, Pekanbaru 11,58 hektare, Siak 9,55 hektare, Kampar 8,50 hektare, Kepulauan Meranti 7,90 hektare, Kuantan Singingi 1,50 hektare, dan Indragiri Hulu 1,20 hektare.
Berdasarkan data tersebut, tercatat 848 titik panas dengan 79 titik api yang telah terverifikasi. Menyikapi kondisi ini, BPBD Damkar Riau meminta seluruh BPBD kabupaten/kota untuk segera menetapkan status siaga darurat karhutla guna mempercepat langkah penanganan dan pencegahan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan upaya pengendalian guna mencegah meluasnya kebakaran, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
