Trending

Dugaan Pungutan Liar dan Alih Fungsi Gedung di Pasar Kodim Pekanbaru, KOMPOR FOUNDATION Lakukan Investigasi Lapangan


PEKANBARU-bumimelayumedia.com-, Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR FOUNDATION) melakukan investigasi lapangan di Pasar Kodim (Central Plaza) Pekanbaru pada Rabu (24/6/2026) menyusul banyaknya keluhan pedagang terkait dugaan pengelolaan yang tidak berpihak kepada pedagang kecil.

Investigasi ini dilakukan setelah KOMPOR FOUNDATION menerima surat permohonan pendampingan dari Perkumpulan Pedagang Pasar Se-Pekanbaru (PPSP) Nomor 10/PPSP/PKU/V/2026. Menindaklanjuti permohonan tersebut, Ketua Umum KOMPOR FOUNDATION bersama tim dari Departemen Kajian Isu dan Advokasi turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data melalui penyebaran kuesioner dan wawancara terhadap para pedagang.

Berdasarkan hasil investigasi awal, ditemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah dugaan pungutan liar berupa pembebanan biaya sewa, biaya listrik, dan biaya kebersihan yang dinilai memberatkan pedagang serta diterapkan tanpa adanya proses musyawarah.

"Kami dimintai uang sewa yang sangat besar tanpa adanya musyawarah dengan pedagang. Belum lagi harus membayar biaya listrik dan kebersihan. Kondisi ini sangat membebani kami sebagai pedagang kecil," ujar Dewi, salah seorang pedagang di Central Plaza.

Selain persoalan biaya, para pedagang juga mengeluhkan kondisi sarana dan prasarana pasar yang dianggap tidak memadai. Fasilitas yang kurang terawat dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan pengunjung dan berpengaruh pada menurunnya aktivitas perdagangan.

"Fasilitas sudah tidak memadai, sedangkan kami tetap diwajibkan membayar service charge. Ini tentu menjadi pertanyaan bagi para pedagang," kata Hendra, Ketua PPSP.

Tim investigasi juga menemukan adanya alih fungsi sejumlah ruang di kawasan Gedung The Sentral yang digunakan sebagai kampus, asrama, dan hotel. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi ruang usaha pedagang sekaligus menggeser fungsi pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Ketua Umum KOMPOR FOUNDATION, Agel Gandiza, S.T., menegaskan bahwa keberadaan pasar harus ditempatkan sebagai ruang ekonomi yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi pedagang kecil.

"Pasar merupakan salah satu denyut perekonomian masyarakat. Setiap kebijakan pengelolaan harus mengedepankan kepentingan pedagang sebagai pihak yang menggantungkan hidupnya di sana. Dugaan pungutan di luar ketentuan dan alih fungsi lahan yang mengurangi ruang usaha pedagang perlu menjadi perhatian serius semua pihak," ujar Agel.

KOMPOR FOUNDATION menyatakan akan terus mengawal persoalan ini bersama PPSP. Hasil investigasi yang telah dikumpulkan akan dijadikan bahan kajian dan dasar advokasi guna mendorong terciptanya tata kelola pasar yang transparan, berkeadilan, serta berpihak kepada kepentingan pedagang kecil di Pasar Kodim Pekanbaru.

Lebih baru Lebih lama