PEKANBARU, bumimelayumedia.com - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, membuka secara resmi kegiatan pembekalan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan Pemilihan Calon RT/RW se-Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (2/3/2026).
Pembekalan ini dilakukan sebagai persiapan menjelang pelaksanaan seleksi calon Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang akan dilaksanakan serentak dalam waktu dekat di seluruh kelurahan.
Dalam arahannya, Markarius menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dan standar penilaian bagi seluruh tim penguji agar proses seleksi berjalan objektif dan sesuai regulasi.
“Pembekalan ini agar seluruh tim memiliki pemahaman yang sama terkait kriteria calon RT dan RW sesuai Perda dan juknis yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tim uji kelayakan dan kepatutan dibentuk di setiap kelurahan dengan melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru, pihak kelurahan, serta TP PKK Kota Pekanbaru. Kolaborasi lintas unsur ini diharapkan mampu menghasilkan proses seleksi yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, perbedaan interpretasi antarwilayah harus dihindari agar tidak terjadi ketimpangan standar penilaian.
“Tidak boleh ada perbedaan kriteria antara satu kelurahan dengan kelurahan lainnya. Semua harus mengacu pada aturan yang sama,” tegasnya.
Lebih jauh, Markarius menyampaikan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperkuat pembangunan berbasis lingkungan. RT dan RW dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan dan penghubung aspirasi masyarakat di tingkat paling bawah.
Ia berharap, melalui proses seleksi yang baik, akan terpilih RT/RW yang mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta benar-benar memahami kebutuhan warganya.
“RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Kita ingin yang terpilih nantinya benar-benar mampu mengayomi dan melayani warga dengan baik,” pungkasnya.
